Pemerintah Indonesia kembali menegaskan arah strategis transformasi digital nasional yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memprioritaskan pelestarian warisan budaya. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kemajuan teknologi harus memberikan ruang bagi bahasa daerah dan pengetahuan masyarakat adat untuk terus berkembang di tengah ekosistem digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri Ministerial Roundtable dalam ajang WSIS Forum 2026. Menurutnya, keberhasilan sebuah negara dalam bertransformasi digital tidak cukup hanya dinilai dari angka pertumbuhan ekonomi, melainkan juga dari sejauh mana keberagaman budaya lokal tetap terjaga dan inklusivitas akses dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam forum internasional tersebut, Indonesia mendorong adanya kolaborasi global yang lebih kuat, khususnya terkait transfer teknologi dan pendanaan berkelanjutan. Hal ini dianggap krusial agar negara berkembang dapat berperan aktif dalam tata kelola digital dunia, sekaligus mempercepat pemerataan manfaat bagi penduduk di pelosok daerah.

Untuk mencapai target ekonomi digital sebesar 200 miliar dolar AS pada tahun 2030, Indonesia terus menggenjot pembangunan infrastruktur kritis. Langkah konkret ini mencakup pemanfaatan Satelit SATRIA-1, optimalisasi jaringan Palapa Ring, hingga perluasan jangkauan konektivitas 5G. Upaya ini difokuskan agar layanan publik dapat diakses dengan lebih efisien dan berkualitas.

Selain infrastruktur, pemerintah juga memprioritaskan keamanan ruang digital, khususnya perlindungan bagi anak melalui implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025. Di sisi lain, pengembangan kecerdasan artifisial di tanah air dipastikan akan tetap berpegang pada prinsip kemanusiaan, etika, transparansi, serta perlindungan hak asasi manusia sebagai fondasi utama transformasi digital yang berkelanjutan.