Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 BPJS Kesehatan menjadi momentum krusial untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memutakhirkan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah pembaruan data secara berkala dinilai sangat penting agar hak jaminan kesehatan keluarga tetap aktif dan siap digunakan sewaktu-waktu saat dibutuhkan.
Dewi (31), seorang peserta JKN asal Kabupaten Kapuas, menceritakan pengalamannya mengurus administrasi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya. Ia sengaja memperbarui data Kartu Keluarga (KK) agar kepesertaan sang anak dapat dialihkan ke bawah tanggungannya, setelah sebelumnya berstatus nonaktif pascabercerai dari sang suami.
Bagi Dewi, menjaga status kepesertaan tetap aktif memberikan rasa aman tersendiri. Ia juga memandang iuran kepesertaan yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan sebuah bentuk gotong royong dan sedekah untuk membantu sesama yang sedang berjuang melawan penyakit.
Kesadaran pentingnya kesiapan administrasi ini lahir dari pengalaman darurat medis pada tahun 2020. Saat itu, anak Dewi lahir dalam kondisi kurang sehat akibat pembengkakan di kepala dan membutuhkan perawatan intensif segera. Keberadaan program JKN yang aktif di saat darurat tersebut diakuinya sangat meringankan beban finansial keluarga.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo, menegaskan bahwa jaminan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan medis, tetapi juga oleh keaktifan dan keakuratan data peserta. Dengan status kepesertaan yang valid, proses administrasi di fasilitas kesehatan akan berjalan jauh lebih lancar.
Sebagai bentuk kemudahan layanan, BPJS Kesehatan kini menyediakan berbagai kanal digital agar masyarakat tidak perlu mengantre secara fisik. Peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 untuk memutakhirkan data mereka secara praktis dari rumah.