Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor asuransi pengangkutan, atau yang lebih dikenal sebagai marine cargo, tetap menunjukkan performa yang solid. Stabilitas ini terjaga meskipun industri saat ini tengah beradaptasi dengan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Berdasarkan data hingga April 2026, lini usaha asuransi dan reasuransi pengangkutan mencatatkan pendapatan premi yang cukup signifikan sebesar Rp2,85 triliun. Di sisi lain, angka klaim yang tercatat berada pada posisi Rp0,58 triliun, yang menunjukkan dinamika industri yang masih terkendali dan terjaga dengan baik di tengah aktivitas perdagangan yang terus berjalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau ketat proses transisi kebijakan ekspor tersebut. Pengawasan difokuskan untuk memetakan dampak potensial terhadap lini bisnis marine cargo maupun asuransi kredit perdagangan (trade credit insurance).

Ogi menambahkan bahwa kebutuhan akan proteksi terhadap risiko logistik, perdagangan, serta ekspor-impor tetap menjadi prioritas bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, prospek bisnis di sektor ini dipandang masih memiliki potensi pertumbuhan yang cerah, selama perusahaan mampu beradaptasi dengan strategi bisnis yang relevan.

Menghadapi perubahan kebijakan tersebut, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk terus memperkuat fundamental perusahaan. Langkah strategis yang disarankan mencakup penguatan manajemen risiko yang lebih pruden, peningkatan standar underwriting, serta melakukan diversifikasi portofolio untuk menangkap peluang pasar yang baru dan menjaga keberlanjutan kinerja di masa depan.