Menjelang penilaian administrasi Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2026, Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, kini tengah melakukan percepatan transformasi digital. Fokus utama pengembangan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi (e-government) serta efisiensi sistem pengelolaan aspirasi masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan kunjungan teknis ke Kantor Kelurahan Kadidi pada Selasa (7/7/2026). Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Persandian, Amsir Muan, memberikan penguatan kapasitas bagi perangkat kelurahan terkait berbagai indikator digital yang menjadi poin penting dalam penilaian perlombaan.
Dalam sesi pendampingan tersebut, pemerintah kelurahan dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Langkah ini ditujukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih aman, cepat, dan transparan. Selain itu, perangkat kelurahan juga mendapatkan edukasi intensif mengenai pemanfaatan kanal SP4N-LAPOR! agar sistem pengaduan masyarakat dapat dikelola secara lebih profesional dan responsif.
Lurah Kadidi, Rusmin Malik, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim dari Dinas Kominfo serta instansi terkait lainnya, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDPPA) serta Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Sidrap. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu memantapkan kesiapan Kelurahan Kadidi dalam memenuhi seluruh indikator penilaian lomba.
Upaya kolaboratif ini bukan sekadar mengejar target kemenangan dalam ajang perlombaan semata. Lebih jauh, inisiatif ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kelurahan Kadidi untuk menghadirkan ekosistem pelayanan publik yang lebih modern, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan perkembangan zaman bagi seluruh masyarakat di wilayahnya.