Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mendapat sorotan tajam terkait lambannya penanganan dampak bencana erupsi Gunung Lewotobi. Salah satu persoalan krusial yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas adalah realisasi pembayaran ganti rugi lahan untuk akses jalan menuju Hunian Tetap (Huntap) Kuhe bagi para pengungsi.

Keterlambatan pemenuhan hak atas tanah milik warga ini memicu kritik keras terhadap kinerja jajaran pemerintah daerah. Kebijakan pembangunan dan penanganan pascabencana dinilai masih kerap terjebak pada aspek seremonial, tanpa menyentuh esensi kebutuhan riil para korban bencana di lapangan.

Hambatan administratif dan penundaan pembayaran ini dikhawatirkan akan memperpanjang masa ketidakpastian bagi para pengungsi yang membutuhkan hunian layak. Publik Flores Timur kini mendesak pihak eksekutif daerah untuk segera menghadirkan solusi konkret demi mempercepat proses pemulihan sosial dan infrastruktur di wilayah terdampak.