Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan target ambisius dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027, yakni menciptakan lapangan kerja baru dalam rentang 2,57 juta hingga 3,49 juta posisi. Langkah strategis ini dirancang sebagai upaya krusial dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya kuat, tetapi juga merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam rangkaian pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah menyepakati sasaran pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. Ekspansi ekonomi tersebut diproyeksikan menjadi katalis utama dalam pembukaan peluang kerja di berbagai sektor strategis yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian domestik.
Tidak sekadar mengejar kuantitas, pemerintah juga memfokuskan perhatian pada peningkatan kualitas tenaga kerja melalui target proporsi lapangan kerja formal sebesar 40,81 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang terus berkembang dan menuntut keahlian yang lebih spesifik.
Sebagai indikator keberhasilan dari kebijakan ketenagakerjaan tersebut, pemerintah membidik penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) hingga berada pada angka 4,30 hingga 4,87 persen pada tahun 2027. Dengan terciptanya ekosistem kerja yang lebih luas dan berkualitas, pemerintah optimistis bahwa dampak positif dari pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas.