Gunung Anak Krakatau kini berada dalam pengawasan ketat otoritas vulkanologi menyusul peningkatan aktivitas yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data terbaru, status gunung api yang terletak di Selandia Sunda ini resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III atau Siaga.
Peningkatan status ini membawa konsekuensi langsung terhadap keamanan operasional di sekitar kawasan tersebut. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan perluasan radius bahaya. Kini, masyarakat, wisatawan, maupun nelayan dilarang keras mendekati kawah aktif dalam jarak 3 kilometer.
Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan pengguna jasa transportasi laut yang melintasi jalur Selat Sunda. Pihak berwenang mengimbau seluruh pelaku pelayaran untuk senantiasa memantau perkembangan terkini dari otoritas resmi guna menghindari risiko yang tidak diinginkan akibat erupsi atau aktivitas vulkanik yang tidak terduga.
Hingga saat ini, pemantauan terus dilakukan secara intensif untuk menganalisis pergerakan magma di bawah permukaan. Masyarakat diminta tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan serta tidak terpancing oleh informasi yang tidak bersumber dari instansi berwenang.