Pemerintah Kabupaten Lumajang secara resmi membantah kebenaran video mengenai erupsi Gunung Semeru yang belakangan ini beredar luas di berbagai platform media sosial. Video yang diunggah oleh akun YouTube @bencanapopuler tersebut dinilai memuat narasi keliru yang berpotensi memicu keresahan publik terkait aktivitas gunung tertinggi di Pulau Jawa itu.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Isnugroho, menegaskan bahwa konten yang sempat viral tersebut merupakan informasi menyesatkan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dengan tidak membagikan konten yang belum terverifikasi kebenarannya guna menghindari kepanikan yang tidak perlu di tengah masyarakat.

Setelah dilakukan verifikasi mendalam oleh BPBD Lumajang dengan merujuk pada sistem MAGMA Indonesia dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), ditemukan adanya ketidaksesuaian antara visual dalam video dengan laporan kondisi riil aktivitas gunung. Meski Gunung Semeru memang mencatatkan aktivitas erupsi pada 3 dan 4 Juli 2026, narasi yang menyertai video tersebut dipastikan tidak akurat.

Saat ini, Gunung Semeru masih berstatus Level III atau Siaga. PVMBG telah menetapkan zona larangan beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan, yakni sejauh 13 kilometer dari puncak, serta radius lima kilometer dari area kawah. Warga diminta untuk tetap waspada terhadap ancaman awan panas, guguran lava, dan aliran lahar.

Pemerintah daerah berharap agar masyarakat senantiasa menjadikan kanal resmi milik PVMBG, BPBD, maupun situs resmi Pemkab Lumajang sebagai acuan utama dalam memantau perkembangan aktivitas vulkanik. Kewaspadaan masyarakat yang didasarkan pada data faktual menjadi kunci keberhasilan mitigasi bencana di wilayah tersebut.