Pemerintah Kota Sorong secara resmi merilis hasil audit investigasi terkait penanganan medis terhadap pasien anak almarhum Ananda ZA di Rumah Sakit Maleo. Berdasarkan temuan tim independen, pemerintah daerah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan sementara penerimaan pasien baru di rumah sakit tersebut selama dua pekan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, S.K.M., M.A.P., yang didampingi Tim Audit Investigasi dalam konferensi pers di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (21/7/2026). Dalam forum tersebut, jajaran Pemkot Sorong juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum atas kejadian tersebut.

Proses audit yang berlangsung pada 15 hingga 18 Juli 2026 tersebut mencakup penelaahan rekam medis, konfirmasi dokumen, wawancara mendalam, serta observasi tata kelola klinis. Hasil investigasi mengungkapkan sejumlah aspek kritis yang memerlukan pembenahan di RS Maleo, seperti lemahnya komunikasi antar tenaga kesehatan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), dokumentasi medis, hingga mekanisme rujukan dan supervisi pelayanan.

Pemberlakuan sanksi penghentian sementara pasien baru tersebut kini tinggal menunggu diterbitkannya surat resmi dari Wali Kota Sorong. Meski demikian, pihak dinas memastikan pasien yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Maleo tetap akan mendapatkan penanganan medis seperti biasa. Tenggat dua minggu ini dirancang sebagai masa pembinaan intensif untuk memperkuat penerapan standar pelayanan rumah sakit.

Sebagai langkah tindak lanjut, manajemen RS Maleo diwajibkan segera menyusun rencana aksi perbaikan komprehensif yang akan dipantau secara ketat melalui pengawasan dan evaluasi berkala oleh Dinas Kesehatan. Pemkot Sorong menegaskan bahwa audit investigasi ini difokuskan pada perbaikan sistemik pelayanan kesehatan publik, bukan untuk menentukan pihak yang bersalah, seraya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan isu spekulatif.