Industri media digital tanah air kini semakin memperketat perlindungan terhadap hak cipta konten mereka dari eksploitasi teknologi. Salah satu langkah tegas diambil oleh portal media MIX Marcomm, yang secara resmi mengumumkan larangan keras terhadap segala bentuk pengambilan konten tanpa izin, termasuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemindaian data secara otomatis.
Kebijakan ini mencakup larangan terhadap pengambilan tulisan, foto, infografis, video, maupun aset kreatif lainnya yang ditayangkan di situs web resmi mereka. Selain itu, aktivitas pemindaian data otomatis (crawling) atau pengindeksan untuk melatih model AI dan platform digital sejenis kini dinyatakan sebagai pelanggaran berat jika dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari jajaran direksi yang berwenang.
Langkah protektif ini diambil di tengah maraknya pemanfaatan data media secara sepihak oleh pengembang teknologi kecerdasan buatan global. Dengan kebijakan ini, MIX Marcomm berupaya menjaga integritas jurnalisme serta nilai ekonomi dari setiap karya jurnalistik yang mereka produksi dari potensi eksploitasi digital tanpa kompensasi yang adil.