PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengambil langkah strategis dengan mengintegrasikan prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) ke dalam operasional bisnisnya. Langkah ini diambil guna memperkuat posisi tawar industri hilirisasi nikel Indonesia di pasar internasional, terutama dalam memenuhi rantai pasok global kendaraan listrik yang menuntut praktik usaha ramah lingkungan.

Deputi Direktur Operasional PT IMIP, Yulius Susanto, mengungkapkan bahwa penerapan ESG bukan sekadar formalitas regulasi, melainkan arah kebijakan fundamental perusahaan. Sejak tahun 2024, IMIP telah membentuk komite khusus serta menerapkan manajemen berbasis siklus plan-docCheck-act (PDCA) untuk mengawal peta jalan ESG hingga 2030 di seluruh lini kawasan industrinya.

Sebagai kawasan industri terpadu seluas 4.000 hektare, IMIP menerapkan ekonomi sirkular dengan mendaur ulang sisa produksi menjadi bahan baku proses industri lainnya. Selain itu, transisi menuju energi bersih terus diakselerasi lewat penggunaan ratusan armada kendaraan listrik operasional serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 200 megawatt peak (MWp) yang ditargetkan beroperasi pada 2027.

Kepala Departemen Lingkungan Hidup PT IMIP, Yundi Sobur, menambahkan bahwa pengawasan lingkungan dilakukan secara ketat melalui Sistem Pemantauan Air Limbah Secara Terus-Menerus (Sparing). Sistem ini terhubung langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara transparan dan waktu nyata (real-time), didukung kebijakan pengadaan bahan baku rendah emisi seperti baja daur ulang.

Tidak hanya fokus pada lingkungan, komitmen ESG IMIP juga menyentuh aspek kemasyarakatan di sekitar lingkar industri. Perusahaan aktif menyalurkan program tanggung jawab sosial, mulai dari layanan kesehatan gratis, donor darah rutin, penyediaan armada pemadam kebakaran desa, hingga bantuan alat pemadam api ringan (APAR) untuk memperkuat keselamatan warga.

Langkah keberlanjutan ini kian krusial menyusul berlakunya kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa. Untuk menjawab tantangan tersebut, IMIP menyelaraskan pelaporannya dengan standar internasional seperti GRI, ISSB, dan OECD guna memastikan rantai pasok nikel Indonesia tetap dipercaya dan memiliki daya saing tinggi di pasar ekspor.