Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, memimpin langsung agenda pendampingan penilaian maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berlangsung di Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (8/7/2026). Langkah ini diambil sebagai strategi persiapan daerah dalam menghadapi asesmen resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan pada September 2026.

Kegiatan pendampingan ini difokuskan untuk membekali seluruh perangkat daerah agar memiliki pemahaman mendalam terkait indikator penilaian. Selain itu, setiap unit kerja diminta untuk melakukan evaluasi mandiri serta memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia secara lengkap dan akurat sebagai bagian dari syarat penilaian.

Dalam arahannya, Efrensia menekankan bahwa pencapaian target maturitas SPIP merupakan tanggung jawab kolektif seluruh organisasi perangkat daerah, bukan sekadar tugas sektoral Inspektorat. Ia mendorong adanya sinergi yang kuat antardepartemen guna membangun budaya pengendalian intern yang lebih solid di lingkungan pemerintahan daerah.

Melalui penguatan sistem pengendalian intern, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diyakini menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian target-target pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Agenda tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Richard, Inspektur Kabupaten Barthel, serta pimpinan dan jajaran perencana dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Gunung Mas.