PT Koka Indonesia Tbk (IDX: KOKA) secara resmi mengumumkan pembentukan dua entitas anak usaha baru sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis perusahaan. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat posisi perseroan dalam menghadapi dinamika pasar konstruksi serta perdagangan, baik di skala domestik maupun global.
Anak usaha pertama, yakni PT Pacific Construction Group, berkedudukan di Jakarta Utara dan berfokus pada sektor konstruksi serta desain interior. Dalam entitas ini, KOKA memegang kendali mayoritas dengan kepemilikan saham sebesar 51 persen. Pendirian perusahaan tersebut telah disahkan melalui akta notaris dan memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada pertengahan tahun ini.
Sementara itu, PT Koka Trading International yang berbasis di Jakarta Selatan didirikan untuk menunjang kegiatan perdagangan besar di sektor konstruksi. Dalam entitas ini, KOKA memiliki dominasi kepemilikan yang signifikan, yakni sebesar 98 persen dari total saham. Perusahaan ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak rantai pasok material bagi proyek-proyek yang dikerjakan oleh perseroan.
Direktur Utama PT Koka Indonesia Tbk, Gao Jing, menegaskan bahwa pembentukan entitas-entitas ini merupakan langkah operasional untuk meningkatkan efisiensi dan jangkauan usaha. Pihaknya memastikan bahwa aksi korporasi tersebut tidak masuk dalam kategori transaksi material sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan atau aspek hukum perseroan secara mendadak.
Manajemen optimistis bahwa kehadiran dua anak usaha baru ini akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja finansial perusahaan di masa depan. Melalui sinergi ini, Koka Indonesia menargetkan optimalisasi operasional yang lebih terstruktur, yang pada akhirnya akan tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan di periode mendatang.