Penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri tingkat menengah atas (SMA) di Kota Metro tengah menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sorotan ini dipicu oleh mencuatnya persoalan klasik terkait pengadaan seragam sekolah yang dinilai memberatkan wali murid, disertai adanya dugaan praktik monopoli perdagangan yang mengaburkan fungsi sekolah sebagai lembaga pelayanan publik yang inklusif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat ketimpangan harga paket seragam yang cukup signifikan antar-sekolah, padahal seluruhnya berstatus negeri dan mengacu pada regulasi yang sama. Harga satu paket seragam dibanderol mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta. Perbedaan tarif yang mencolok ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan wali murid mengenai transparansi dan standardisasi penentuan harga seragam di wilayah tersebut.

Kondisi ini kian diperparah oleh minimnya opsi yang dimiliki wali murid. Mereka seolah diposisikan sebagai konsumen pasif yang wajib menyetujui harga yang telah ditentukan tanpa ruang negosiasi atau pilihan penyedia alternatif. Keluhan juga bermunculan terkait buruknya pelayanan, seperti ukuran pakaian yang tidak sesuai pesanan. Tanpa adanya kebijakan retur dari pihak sekolah, para orang tua terpaksa merogoh kocek kembali untuk menyempurnakan seragam tersebut ke penjahit luar.

Menanggapi situasi yang meresahkan ini, desakan kini dialamatkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta pihak Inspektorat. Instansi berwenang didesak segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengadaan seragam di SMA Negeri Kota Metro guna mencegah pemanfaatan institusi pendidikan demi keuntungan komersial sepihak.