PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi menuntaskan proses penyederhanaan atau streamlining terhadap 10 entitas anak usahanya. Langkah strategis ini dilakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap arahan Danantara Asset Management serta Badan Pengaturan (BP) BUMN dalam upaya penguatan portofolio bisnis perusahaan.
Proses efisiensi ini merupakan bagian integral dari empat pilar transformasi "TLKM 30". Fokus utama dari inisiatif ini mencakup penataan portofolio, penghapusan tumpang tindih fungsi bisnis, serta divestasi unit usaha yang tidak lagi menjadi inti kegiatan operasional perseroan. Melalui langkah tersebut, Telkom memproyeksikan peningkatan efisiensi operasional sekaligus pengalihan belanja modal yang lebih optimal ke sektor telekomunikasi dan digital.
Meski tidak merinci daftar entitas yang dipangkas, berbagai laporan menyebutkan sejumlah nama seperti AdMedika dan Telkomedika yang kini beralih kepemilikan ke Fullerton Health, serta PT Citra Sari Makmur dan PT Omni Inovasi Indonesia. Telkom menjalankan proses ini melalui beragam skema korporasi, termasuk likuidasi, merger, hingga divestasi aset.
Transformasi ini juga menandai perubahan peran Telkom dari sekadar Operating Holding menjadi Strategic Holding. Dalam struktur baru ini, induk perusahaan akan lebih fokus pada pengelolaan portofolio, tata kelola, dan penciptaan sinergi antar lini bisnis. Sementara itu, aktivitas operasional teknis akan diserahkan sepenuhnya kepada unit-unit spesifik, mulai dari segmen B2C, infrastruktur B2B, ICT B2B, hingga bisnis internasional.