Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang mencatat tingkat kepesertaan jaminan kesehatan yang sangat tinggi. Saat ini, sekitar 90 persen dari total pasien yang menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut telah terproteksi oleh program BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, Suhardi, mengungkapkan bahwa tingginya angka cakupan jaminan kesehatan ini tidak lepas dari peran aktif Pemerintah Kota Bontang. Melalui kebijakan alokasi anggaran daerah, pemerintah setempat menanggung iuran kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penerima manfaat dari subsidi PBI yang ditanggung oleh pemerintah daerah tersebut kini mencapai sekitar 60 ribu jiwa. Angka tersebut juga mencakup program pengalihan kepesertaan PBI dari anggaran pemerintah pusat ke anggaran daerah demi pemerataan layanan.
Untuk menunjang pelayanan bagi para peserta jaminan kesehatan tersebut, manajemen RSUD Taman Husada memastikan kesiapan fasilitas rawat inap. Distribusi penempatan kamar dan ketersediaan tempat tidur (bed) diatur secara proporsional sesuai dengan kelas perawatan masing-masing pasien demi menjaga kenyamanan selama masa pemulihan.
Lebih lanjut, Suhardi menegaskan komitmen kemanusiaan rumah sakit yang tidak akan menolak pasien yang membutuhkan pertolongan medis, sekalipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka terdeteksi sedang tidak aktif. Pihak rumah sakit berjanji akan tetap memberikan tindakan medis sesuai prosedur standar keselamatan pasien.
Guna meminimalisasi hambatan administrasi di lapangan, RSUD Taman Husada terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi cepat bagi pasien yang mengalami kendala kepesertaan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh warga Bontang mendapatkan hak akses kesehatan yang setara dan optimal.