Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tapalang bergerak cepat membubarkan praktik judi sabung ayam yang berlokasi di kawasan terpencil Dusun Marurinding, Desa Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima aduan dari warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, mengungkapkan bahwa para pelaku sengaja memilih lokasi di lembah pegunungan untuk menyembunyikan kegiatan mereka. Medan menuju lokasi tergolong sulit dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki sejauh 700 meter dari permukiman terdekat.
Saat petugas tiba di lokasi kejadian, para terduga pelaku judi sabung ayam tersebut telah melarikan diri. Di area tersebut, polisi hanya menemukan sisa-sisa arena aduan, bulu ayam yang berserakan, serta beberapa potongan bangkai ayam yang menjadi bukti kuat adanya praktik perjudian.
Menyikapi hal ini, Iptu Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli wilayah guna memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.