Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Komisi I DPRD dan unsur TNI-Polri melakukan inspeksi mendadak ke berbagai tempat hiburan malam pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya pengawasan preventif terhadap operasional tempat hiburan agar tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Tim gabungan meninjau langsung beberapa lokasi strategis, di antaranya Gen Z Club, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House. Fokus utama kegiatan ini adalah pengecekan kelengkapan administratif perizinan serta memastikan operasional di lapangan tidak melanggar norma ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang kegiatan hiburan, selama para pelaku usaha mampu menjamin situasi yang kondusif. Ia memberikan peringatan keras kepada setiap pengelola agar tidak memberi celah bagi praktik ilegal, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan usaha mereka.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menyatakan bahwa sidak ini menjadi sinyal peringatan bagi pengusaha agar tidak mengabaikan aturan. Menurutnya, kepatuhan pengelola terhadap hukum adalah kewajiban mutlak guna menjaga keamanan kota.

Kegiatan pengawasan yang turut dihadiri anggota Komisi I DPRD seperti Aidhil Nur Putra, Wan Agusti, dan Syafri Syarif ini diharapkan menjadi momentum bagi pengelola tempat hiburan malam untuk lebih disiplin. Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus memantau aktivitas sektor hiburan agar tercipta lingkungan yang tertib serta aman bagi seluruh masyarakat.