Aksi tanggap darurat ditunjukkan oleh personel Polsek Pogalan, Polres Trenggalek, dalam upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda kawasan Gunung Orak-Arik, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/7/2026) tersebut berhasil dikendalikan berkat kolaborasi erat antara aparat kepolisian, instansi terkait, dan warga setempat.

Kapolsek Pogalan, AKP Henri Agus Sutrisno, yang mewakili Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, menjelaskan bahwa laporan mengenai adanya titik api diterima pihak kepolisian sekitar pukul 12.30 WIB. Menindaklanjuti informasi dari warga tersebut, petugas segera diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan lokalisasi api agar tidak merambat ke area yang lebih luas.

Proses pemadaman dilakukan dengan berbagai metode untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak menyisakan bara yang berpotensi menyulut kebakaran susulan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan Gunung Orak-Arik dinyatakan telah aman, dan aparat mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran di wilayah masing-masing.