Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini telah sepenuhnya terintegrasi dengan sistem teknologi yang meminimalisir ruang intervensi. Hal ini menjawab kekhawatiran publik mengenai potensi praktik titip-menitip yang kerap dikaitkan dengan proses seleksi jabatan publik.

Zudan mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami tekanan dari pejabat penting agar meloloskan individu tertentu dalam seleksi. Namun, permintaan tersebut harus ditolak karena seluruh tahapan seleksi kini tidak bisa diatur oleh individu mana pun. "Saya bahkan pernah dimarahi oleh pejabat karena menolak titipan, namun saya tegaskan bahwa sistem ini sudah tertutup dari campur tangan perorangan," ungkap Zudan dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI.

Transparansi ini dimungkinkan melalui penerapan sistem Computer Based Test (CBT) dan Computer Assisted Test (CAT). Dengan metode ini, hasil ujian peserta dapat diakses secara *real time* segera setelah pengerjaan selesai, sehingga menutup celah manipulasi nilai maupun kecurangan lainnya. Sistem yang akuntabel ini menjadi alasan utama mengapa standar kelulusan ASN terasa lebih ketat bagi para pelamar.

Lebih lanjut, Zudan menekankan bahwa aturan tersebut berlaku bagi siapa saja, tanpa terkecuali keluarga pegawai internal BKN. Menurutnya, tidak jarang keluarga pegawai BKN sendiri harus berjuang berulang kali dalam seleksi untuk membuktikan kompetensi mereka tanpa bantuan jalur khusus. "Bahkan 'orang dalam' tidak bisa menembus sistem ini," tegasnya.

Data dari BKN menunjukkan bahwa tingkat kelulusan pada periode 2024-2025 hanya menyentuh angka 6,3 persen dari total pelamar. Tingginya angka kompetisi tersebut mencerminkan bahwa seleksi ASN kini murni mengandalkan kemampuan individu, seiring dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berbasis pada meritokrasi.