PT Samator Indo Gas Tbk (Samator) resmi mengoperasikan fasilitas stasiun pengisian gas industri (filling station) berbasis teknologi digital teranyar di Batam, Kepulauan Riau. Langkah ekspansi strategis ini diambil guna merespons lonjakan kebutuhan pasokan gas industri yang krusial bagi transisi energi serta akselerasi berbagai sektor manufaktur di wilayah perbatasan tersebut.

Batam dipilih karena statusnya sebagai salah satu roda penggerak ekonomi nasional yang menjadi magnet investasi asing maupun domestik. Dengan hadirnya stasiun pengisian modern ini, Samator berkomitmen memperkokoh rantai pasok gas untuk industri elektronik, galangan kapal, logistik, hingga industri berteknologi tinggi yang membutuhkan pasokan energi secara kontinu dan aman.

Fasilitas baru ini dirancang untuk memproduksi serta menyalurkan berbagai varian gas industri vital. Mulai dari oksigen (O₂), nitrogen (N₂), argon (Ar), karbon dioksida (CO₂), hingga produk khusus seperti hidrogen, mixed gas, forming gas, serta specialty gas yang berperan penting dalam proses produksi manufaktur, pengelasan, dan sektor kesehatan setempat.

Keunggulan utama dari stasiun pengisian ini terletak pada sistem otomasi terintegrasi yang menjamin presisi, efisiensi operasional, dan standar keselamatan yang tinggi. Presiden Direktur Samator, Rachmat Harsono, mengungkapkan bahwa pertumbuhan permintaan gas industri di Batam meningkat pesat hingga 20-30 persen dibanding tahun lalu, sehingga modernisasi fasilitas berbasis teknologi pemantauan tekanan (pressure) ini menjadi investasi yang sangat krusial.

Upaya ekspansi ini disambut positif oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Djemy Francis. Ia menegaskan ketersediaan gas industri yang andal merupakan daya tarik utama bagi para investor. Dengan rekam jejak lebih dari seabad dan jaringan distribusi yang luas di Indonesia, langkah Samator ini diharapkan kian memperkuat daya saing industri nasional sekaligus menjaga keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan melalui penerapan prosedur K3 (Safety, Health, and Environment) yang ketat.