Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) di wilayah setempat. Lembaga ulama ini meminta agar kegiatan mingguan tersebut segera dievaluasi agar tata cara berpakaian, aktivitas olahraga, hingga hiburan musik yang disuguhkan disesuaikan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Ketua MPU Kota Langsa, Tgk. Salahuddin Muhammad, menegaskan bahwa pada prinsipnya program CFD memiliki dampak positif bagi kesehatan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku usaha mikro. Kendati demikian, ia menyoroti sejumlah laporan dan rekaman video yang beredar terkait adanya aktivitas yang dinilai kurang selaras dengan norma keislaman selama acara berlangsung.

Salah satu poin krusial yang disorot adalah pelaksanaan senam bersama yang diikuti oleh laki-laki dan perempuan secara bercampur di ruang terbuka. Ulama yang akrab disapa Abati Salahuddin ini mengusulkan agar kegiatan olahraga massal tersebut dipisahkan demi menjaga batasan syar'i. Ia menyarankan aktivitas kebugaran untuk perempuan dialihkan ke lokasi yang lebih tertutup seperti stadion, sementara area terbuka tetap dapat digunakan untuk kegiatan umum lainnya.

Terkait aspek hiburan musik, MPU meminta pemerintah kota memperketat pengawasan dengan merujuk pada fatwa yang telah diterbitkan oleh MPU Aceh. Meskipun belum ada fatwa spesifik yang mengatur CFD, regulasi mengenai batasan berbusana dan kesenian dinilai sudah cukup komprehensif untuk dijadikan pedoman resmi oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.

MPU Kota Langsa menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Langsa dalam merumuskan teknis pelaksanaan CFD yang ramah syariat. Senada dengan itu, tokoh pembina keagamaan Aceh, Tgk Syech Muhajir Usman, juga menekankan bahwa setiap kegiatan publik di Aceh harus tetap menghormati kekhususan daerah yang menerapkan syariat Islam guna menghindari polemik sosial.