Komisi IX DPR RI mendorong adanya sinkronisasi data pelayanan kesehatan yang dilaporkan oleh BPJS Kesehatan dengan kondisi riil di lapangan, khususnya di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Langkah verifikasi ini dinilai krusial guna memastikan bahwa angka-angka administratif mengenai rasio dokter, ketersediaan ranjang rumah sakit, hingga fasilitas medis benar-benar mencerminkan pelayanan yang diterima masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menyampaikan desakan tersebut usai melakukan peninjauan dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik di Palangka Raya. Politisi Partai Gerindra ini menyoroti laporan BPJS Kesehatan yang mengeklaim rasio dokter dan pasien di wilayah tersebut sudah sangat ideal, sehingga memerlukan kroscek langsung dengan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Menurut Obon, validitas data di ibu kota provinsi ini sangat penting karena Palangka Raya menjadi barometer layanan kesehatan bagi wilayah sekitarnya. Jika di pusat kota saja masih ditemukan ketimpangan pelayanan, maka tantangan yang dihadapi oleh kabupaten pendukung dan daerah terpencil di Kalimantan Tengah dipastikan bakal jauh lebih berat.
Selain rasio dokter, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) yang dilaporkan berkisar 46 persen juga menjadi sasaran verifikasi. DPR juga menaruh perhatian pada usulan Pemerintah Kota Palangka Raya terkait pembangunan puskesmas dengan fasilitas rawat inap di kawasan terluar yang berjarak hingga 20 kilometer dari fasilitas kesehatan terdekat, sebuah usulan yang akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.
Di sisi lain, Obon menyoroti kendala kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dialami sekitar 25 ribu warga setempat. Kendati demikian, ia memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemkot Palangka Raya yang tetap menjamin layanan kesehatan bagi warga miskin meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka sedang dinonaktifkan.