Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meningkatkan status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan ini diambil menyusul hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan adanya peningkatan aktivitas signifikan serta suplai magma menuju permukaan kawah.
Menanggapi kenaikan status tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh nakhoda, pemilik kapal, dan pelaku usaha pelayaran di perairan Selat Sunda. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan navigasi dari potensi ancaman letusan maupun lontaran material vulkanik.
Berdasarkan arahan resmi, seluruh kapal diwajibkan untuk tidak mendekati radius lima kilometer dari kawah aktif. Selain itu, para nakhoda diminta untuk terus memantau perkembangan informasi resmi dari PVMBG dan BMKG, serta merencanakan rute pelayaran dengan mempertimbangkan arah sebaran abu vulkanik guna menghindari gangguan navigasi.
Jika ditemukan kondisi berbahaya atau anomali aktivitas di sekitar gunung, nakhoda diimbau segera mengambil tindakan pencegahan dan melaporkan situasi tersebut ke Vessel Traffic Service (VTS) atau stasiun radio pantai terdekat. Prioritas utama saat ini adalah memastikan setiap penyelenggara pelayaran mematuhi protokol keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah demi meminimalisir risiko bagi pengguna jasa transportasi laut.