Sebanyak empat dari delapan gunung api aktif di Provinsi Sulawesi Utara saat ini ditetapkan dalam status Waspada (Level II). Badan otoritas terkait mengimbau masyarakat setempat serta wisatawan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak memasuki kawasan rawan bencana yang telah dipetakan.
Informasi ini disampaikan oleh Sandy Gumolili, Penyelidik Bumi Ahli Muda dari Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Sulawesi Maluku, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Adapun keempat gunung yang masuk dalam kategori Level II tersebut meliputi Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Gunung Lokon di Kota Tomohon, serta Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Sandy menjelaskan bahwa status Gunung Awu baru saja diturunkan dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) sejak 8 Juli 2026. Sementara itu, empat gunung api lainnya di wilayah Sulawesi Utara, yakni Gunung Mahawu, Gunung Ruang, Gunung Tangkoko, dan Gunung Ambang, terpantau masih berada dalam kondisi aman atau Normal (Level I).
Meskipun tingkat aktivitas berbeda, setiap gunung api tetap memiliki zona bahaya masing-masing. Pihak pemantau mendesak warga untuk mematuhi jarak aman yang telah direkomendasikan. Sebagai contoh, untuk Gunung Karangetang, masyarakat dilarang melakukan aktivitas pendakian maupun mendekati area dalam radius 1,5 kilometer dari kawah utama dan kawah utara, serta wilayah sektoral sejauh 2,5 kilometer ke arah selatan-barat daya.
Selain mematuhi radius aman, masyarakat di sekitar lereng gunung juga diminta mengantisipasi potensi guguran lava pijar dan awan panas. Material vulkanik yang menumpuk dari aktivitas vulkanik sebelumnya dinilai masih belum stabil dan rawan runtuh sewaktu-waktu, khususnya mengarah ke sektor selatan, tenggara, barat, serta barat daya.