Puluhan warga dari RW 11 Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, menggelar aksi damai di Kantor Kecamatan Indihiang pada Senin (3/8/2026). Mereka menuntut ketegasan pemerintah daerah untuk segera menutup tempat hiburan malam Kings Family dan memberantas peredaran minuman keras (miras) di lingkungan mereka.

Aksi ini dipicu oleh keresahan warga yang menilai aktivitas tempat karaoke tersebut mengganggu ketertiban umum. Ketua RW 11, Yajid, menyatakan bahwa keluhan mengenai kebisingan dan dugaan penjualan miras di sekitar lokasi sudah sering dilaporkan, namun belum ada tindakan konkret yang memberikan solusi permanen bagi kenyamanan warga dan anak-anak.

Dalam audiensi yang berlangsung di aula kecamatan, warga tidak hanya mendesak penutupan tempat usaha tersebut, tetapi juga melontarkan kritik keras terhadap kinerja Camat Indihiang, Hendro Haryoko. Sebagian warga bahkan meminta Hendro mundur dari jabatannya karena dinilai lamban dan kurang responsif dalam mengatasi masalah yang terus berulang ini.

Setelah melalui diskusi yang cukup alot, ketegangan mereda setelah Camat Indihiang bersedia menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menindaklanjuti proses penutupan karaoke Kings Family. Penandatanganan ini disambut baik oleh warga yang hadir sebagai langkah awal yang serius dari pihak birokrasi.

Menanggapi protes keras tersebut, Hendro Haryoko menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga selama proses penanganan masalah ini. Ia juga membantah dengan tegas tudingan yang menyebut dirinya melindungi atau berpihak pada pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Hendro menegaskan bahwa pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan kelurahan, Koramil, dan Satpol PP untuk melakukan pemantauan berkala di lapangan. Pihaknya berjanji akan terus mengawal penegakan aturan ini sesuai dengan wewenang yang dimiliki demi menjaga ketenteraman wilayah Indihiang.