Kebakaran hebat melanda kawasan hutan lindung Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, sejak Minggu (2/8/2026) pagi. Peristiwa ini menghanguskan sedikitnya 100 hektare lahan, termasuk area perkebunan produktif milik warga setempat. Berdasarkan penyelidikan awal dan laporan saksi di lapangan, kobaran api diduga kuat dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan di sekitar area perkemahan.

Upaya pemadaman segera dikerahkan dengan melibatkan armada gabungan. Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dari wilayah Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, dan Manado, serta bantuan tiga unit truk personel TNI diterjunkan ke lokasi kejadian. Namun, proses pemadaman menghadapi kendala besar akibat embusan angin kencang dan medan pegunungan yang sangat curam sehingga menyulitkan jangkauan selang pemadam.

Selain merusak ekosistem hutan, bencana ini juga sempat mengancam keselamatan para wisatawan. Pihak Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sulawesi mengonfirmasi adanya sejumlah pendaki yang sempat terjebak di Pos 2 saat api mulai meluas. Beruntung, berkat kesigapan tim penyelamat, seluruh pendaki tersebut berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Vegetasi kering seperti alang-alang, semak belukar, serta guguran daun pohon pinus dilaporkan menjadi bahan bakar alami yang mempercepat laju penyebaran api. Kerugian material dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, khususnya para petani kemiri yang lahannya ludes terbakar menjelang masa panen. Warga sangat menyayangkan kelalaian oknum pengunjung yang tidak bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan tersebut.