Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Langkah cepat ini diambil aparat kepolisian guna memburu pelaku yang meresahkan warga tersebut.

Peristiwa kriminalitas itu dilaporkan terjadi pada Kamis (23/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB. Korban kemudian mendatangi Mapolsek Gunung Putri untuk membuat laporan resmi pada siang harinya, sekitar pukul 11.00 WIB, agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Gunung Putri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera turun ke lapangan untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain memeriksa kondisi di lokasi kejadian, polisi juga mengumpulkan sejumlah petunjuk serta meminta keterangan dari saksi-saksi guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan ini.