Warga Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, secara tegas mendesak pemerintah daerah untuk menutup permanen sebuah tempat hiburan yang beroperasi di tengah permukiman. Keberadaan tempat tersebut dinilai telah menciptakan kebisingan, memicu keributan, hingga perilaku menyimpang yang mengancam ketertiban umum dan perkembangan karakter anak-anak di wilayah tersebut.

Tokoh masyarakat setempat, Supardi, yang juga merupakan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Penarik, mengungkapkan bahwa keresahan warga dipicu oleh operasional hiburan yang berlangsung hingga larut malam. Tidak hanya kebisingan, warga sering mendapati pengunjung yang berkendara dalam kondisi mabuk, yang secara langsung membahayakan keselamatan warga desa.

Supardi menegaskan bahwa masyarakat telah menempuh jalur prosedural dengan melaporkan kondisi ini kepada Bupati Mukomuko serta Satuan Polisi Pamong Praja. Sempat ada keputusan bersama untuk menghentikan operasional tempat tersebut selama dua bulan, namun belakangan ini usaha tersebut kembali beraktivitas tanpa izin yang jelas, yang memicu kekecewaan warga terhadap ketidakselarasan kebijakan antarlembaga desa.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya kendala komunikasi antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang membuat penegakan aturan menjadi tidak konsisten. Warga kini kembali menuntut agar pihak berwenang segera melakukan verifikasi lapangan dan mengambil tindakan hukum tegas demi menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan aman.

Langkah ini ditegaskan bukan sebagai bentuk penolakan sepihak, melainkan sebagai upaya perlindungan terhadap kepentingan umum. Warga Desa Sidodadi berharap pemerintah daerah tidak ragu dalam menindak pelanggaran tersebut guna memastikan masa depan pendidikan dan kenyamanan warga tetap terjaga.