Pemerintah Kabupaten Bandung mulai memperketat kewaspadaan terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul prediksi BMKG mengenai puncak musim kemarau yang akan melanda wilayah tersebut pada Agustus 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung telah melakukan koordinasi lintas sektoral hingga tingkat desa untuk memitigasi dampak kekeringan ekstrem yang diperkirakan lebih parah dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan riwayat kejadian di tahun-tahun sebelumnya, terdapat lima kecamatan yang ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Kawasan tersebut meliputi Gunung Anjing di Arjasari, Gunung Wayang di Pangalengan, kawasan Kawah Putih di Rancabali, serta beberapa desa di Kecamatan Kutawaringin, yakni Desa Cilame, Sukamulya, dan Buninagara.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, Diki Sudrajat, menegaskan bahwa penurunan curah hujan yang diprediksi terjadi hingga September mendatang akan memicu berkurangnya debit mata air dan meningkatnya potensi kebakaran. "Masing-masing wilayah sudah kami instruksikan untuk bersiaga, mengingat risiko Karhutla akan semakin besar di tengah kondisi cuaca yang lebih kering tahun ini," ujar Diki.
Di sisi lain, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kabupaten Bandung turut memperkuat kesiapsiagaan operasional. Kepala Disdamkar, Iman Irianto Sudjana, menjelaskan bahwa petugas telah menyiapkan prosedur mitigasi cepat, termasuk teknik pembuatan parit sekat untuk melokalisir api. Kendati demikian, tantangan medan yang terjal dan sulitnya akses sumber air tetap menjadi hambatan utama dalam proses pemadaman di area pegunungan.
Data mencatat, pada tahun 2025 terjadi 309 peristiwa kebakaran, di mana 19 di antaranya adalah kebakaran lahan. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2026, telah tercatat 16 kejadian kebakaran lahan. Pihak Disdamkar menekankan bahwa sebagian besar pemicu kebakaran adalah aktivitas manusia, seperti pembakaran sampah, pembakaran semak belukar, maupun kelalaian membuang puntung rokok.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran apa pun di area terbuka. Jika menemukan api yang mulai tidak terkendali, warga diminta segera menghubungi layanan darurat Damkar agar petugas dapat segera melakukan tindakan preventif sebelum api meluas dan sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam.