Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang menyeret namanya dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Febrie membantah keras adanya keterkaitan dirinya dengan aktivitas bisnis di sebuah kafe kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang sempat digeledah oleh penyidik Polri.
Dalam keterangan pers yang berlangsung di Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan prematur di tengah ramainya informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum guna memastikan kebenaran fakta di lapangan.
"Kami menghargai seluruh proses penegakan hukum yang berjalan. Kami berharap kolaborasi antarinstansi ini dapat membuat perkara menjadi terang benderang sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat," ujar Febrie menanggapi spekulasi yang berkembang.
Selain membahas isu kafe, Febrie juga menyinggung perihal temuan uang di sebuah hunian di kawasan Sentul yang sempat menjadi sorotan publik. Ia menyatakan bahwa temuan tersebut memiliki pemilik resmi dan berkaitan dengan aktivitas tertentu yang akan dijelaskan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku pada waktu yang tepat.
Sebelumnya, nama Febrie sempat menjadi perhatian publik setelah rumah pribadinya di kawasan Kebayoran Baru mendapatkan pengamanan dari personel TNI. Penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah lokasi, termasuk kafe di Cipete, diketahui merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, termasuk perkara Asabri, Jiwasraya, hingga sektor batu bara.