PT RANS Entertainmen Indonesia Tbk. (RANS) secara resmi menepis berbagai rumor miring yang menerpa perusahaan terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pencucian uang. Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh operasional dan proses penawaran umum perdana saham (IPO) telah berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.

Komisaris Utama RANS, Darwin Cyril Nurhadi, menekankan bahwa proses melantai di Bursa Efek Indonesia bukanlah perkara sederhana. Setiap calon emiten wajib melewati pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta melalui prosedur dokumentasi yang melibatkan ratusan halaman informasi sebagai bentuk transparansi kepada publik.

"Terkait isu pencucian uang, kami tegaskan bahwa itu hanyalah rumor tanpa dasar fakta. Seluruh proses IPO telah memenuhi standar keterbukaan yang diwajibkan bagi perusahaan terbuka," ujar Cyril dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Cyril memaparkan rekam jejak valuasi perusahaan sebagai bukti pertumbuhan bisnis yang sehat. Investasi strategis dari PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK) pada 2021 silam menjadi salah satu indikator nyata, di mana valuasi perusahaan saat itu mencapai Rp1,3 triliun. Saat ini, kapitalisasi pasar RANS telah tercatat di angka Rp2,87 triliun, mencerminkan pertumbuhan signifikan pasca-IPO.

Direktur Utama RANS, Nagita Slavina, mendukung penuh pernyataan tersebut. Menurutnya, penjelasan yang disampaikan oleh Komisaris Utama merupakan langkah akuntabel untuk meluruskan persepsi publik, sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola bisnis yang transparan dan profesional di pasar modal Indonesia.