PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolahan udang beku yang memiliki keterlibatan kepemilikan saham dari Kaesang Pangarep, kini tengah berada dalam tekanan finansial yang cukup berat. Berdasarkan data keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia per Juli 2026, emiten tersebut tercatat menanggung beban utang jumbo mencapai Rp2,8 triliun.

Situasi keuangan yang kian terjepit memaksa perusahaan untuk mengajukan permohonan restrukturisasi atas sejumlah fasilitas pinjaman kepada kreditur perbankan. Saat ini, PMMP tercatat memiliki kewajiban kepada berbagai lembaga keuangan, di antaranya Bank Permata dengan nilai mencapai Rp929,6 miliar, PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp705 miliar, serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp537,4 miliar.

Selain itu, daftar kewajiban perusahaan juga mencakup utang kepada PT Bank SMBC Indonesia Tbk senilai Rp400 miliar, PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebesar Rp126,1 miliar, dan PT Bank Resona Perdania sebesar Rp104,8 miliar. Besarnya akumulasi utang ini memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan pengamat pasar modal terkait keberlangsungan operasional perusahaan ke depannya.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti bahwa besarnya beban utang tersebut berpotensi besar menjadi kredit macet. Ia menilai bahwa tantangan manajerial yang dialami perusahaan turut dipengaruhi oleh keterbatasan fokus manajemen dalam mengelola bisnis di tengah padatnya aktivitas politik.

Hingga saat ini, pihak PMMP masih menunggu respons dari para kreditur perbankan terkait pengajuan restrukturisasi tersebut. Upaya ini menjadi langkah krusial bagi emiten tersebut guna menjaga stabilitas arus kas dan menghindari risiko gagal bayar yang lebih dalam pada periode mendatang.