Dalam momentum perayaan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian impresif kepolisian dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2026. Salah satu sorotan utama adalah keberhasilan Polri dalam mengungkap 24.837 perkara narkotika yang melibatkan 32.792 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari jaringan narkoba tersebut mencakup 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, serta 59,2 juta butir obat keras. Secara total, nilai ekonomis dari seluruh barang bukti narkotika tersebut ditaksir mencapai Rp10,4 triliun, langkah yang diklaim Polri telah menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Selain penindakan tegas, Polri kini mengedepankan pendekatan preventif melalui transformasi 148 wilayah yang sebelumnya rawan menjadi 'Kampung Bebas dari Narkoba'. Sinergi lintas sektoral pun diperkuat dengan pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara serta Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk memberantas kebocoran ekspor dan penyelundupan barang ilegal.
Di sisi lain, Polri juga mencatat keberhasilan signifikan dalam memerangi perjudian daring. Sebanyak 718 kasus judi online berhasil diungkap dengan total penyitaan aset senilai Rp1,75 triliun. Selain memblokir lebih dari 278 ribu situs perjudian, Polri juga membongkar sindikat internasional dengan mengamankan 291 warga negara asing yang terbukti mengelola ratusan domain ilegal.
Menutup laporannya, Kapolri menegaskan bahwa Indonesia tetap mempertahankan status 'zero terrorist attack' sejak tahun 2023. Komitmen Polri untuk terus mengintegrasikan pendekatan humanis dan tindakan hukum yang terukur diharapkan mampu menjamin stabilitas keamanan nasional di masa mendatang.