Memastikan anak memiliki waktu istirahat yang cukup dan berkualitas merupakan fondasi utama dalam menjaga kesehatan mereka. Namun, fenomena anak yang terbiasa tidur di atas pukul 22.00 kini menjadi perhatian serius bagi para tenaga medis karena dampaknya yang multidimensi terhadap tumbuh kembang si kecil.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Ika Devi, Sp.PD, menjelaskan bahwa kebiasaan begadang pada anak dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, salah satunya adalah tinitus atau sensasi telinga berdenging. Selain itu, kurang tidur yang kronis juga berkontribusi pada peningkatan risiko obesitas, yang menuntut orang tua untuk lebih disiplin dalam mengatur jadwal istirahat anak.

Tidak hanya masalah fisik, kualitas tidur yang buruk secara langsung mempengaruhi fungsi kognitif anak. Kurangnya waktu istirahat menyebabkan penurunan kemampuan memori dan gangguan konsentrasi akibat rasa kantuk yang berlebihan. Hal ini tentu dapat menghambat proses belajar dan aktivitas anak di sekolah maupun keseharian mereka.

Lebih lanjut, dr. Ika menyoroti kaitan antara kurang tidur dengan meningkatnya hormon kortisol atau hormon stres. Kondisi ini dapat memicu kenaikan asam lambung, yang saat ini menjadi keluhan kesehatan yang cukup umum ditemukan pada anak-anak. Selain itu, anak yang tidur terlalu larut berisiko mengalami hambatan pertumbuhan tinggi badan, mengingat hormon pertumbuhan (growth hormone) diproduksi secara optimal saat anak beristirahat dengan cukup.

Melihat berbagai risiko tersebut, dr. Ika sangat menyarankan para orang tua untuk menerapkan kedisiplinan jam tidur, yakni sebelum pukul 22.00 malam. Langkah preventif ini dinilai krusial demi memastikan anak dapat tumbuh dengan optimal dan terhindar dari berbagai masalah kesehatan jangka panjang.