Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di sektor pertambangan Kalimantan Timur serta proses restrukturisasi bisnis antara Tokopedia dan TikTok kini menjadi sorotan tajam bagi para pakar kebijakan publik. Meskipun berada di industri yang berbeda, kedua kasus tersebut menyimpan benang merah yang sama yakni nasib pekerja yang terabaikan di tengah dinamika investasi dan perubahan model bisnis.
Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dari UPN Veteran Jakarta, menyoroti bahwa pekerja kerap menjadi kelompok yang paling terdampak ketika perusahaan melakukan langkah efisiensi atau konsolidasi besar-besaran. Menurutnya, kerentanan ini bukan sekadar masalah operasional perusahaan, melainkan cerminan dari lemahnya pengelolaan akuntabilitas dalam menyikapi perubahan pasar dan arah kebijakan investasi nasional.
Dalam konteks pertambangan, ketidakpastian regulasi seringkali menciptakan ketidakstabilan bagi iklim ketenagakerjaan di daerah. Sementara itu, pada sektor ekonomi digital, proses integrasi yang tidak terencana dengan baik kerap berujung pada pengurangan tenaga kerja secara masif, yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Diperlukan adanya perbaikan tata kelola yang lebih berpihak pada keberlangsungan tenaga kerja. Perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas utama bagi regulator agar transisi bisnis maupun fluktuasi investasi tidak melahirkan pengangguran baru yang justru kontraproduktif terhadap stabilitas ekonomi nasional.