Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara kini memperluas fokus layanan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tidak hanya untuk mendeteksi penyakit fisik, tetapi juga sebagai instrumen vital dalam memetakan kesehatan mental masyarakat. Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau lebih dari 2,8 juta warga, dengan temuan signifikan mengenai indikasi gejala kecemasan dan stres pada kelompok Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, menjelaskan bahwa deteksi dini sangat krusial untuk mencegah eskalasi stres ringan menjadi gangguan jiwa berat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, prevalensi gangguan kecemasan di Indonesia mencapai 1,2 persen dari total populasi. Fenomena ini ditemukan dominan pada kelompok remaja akibat tekanan akademis, serta pada orang dewasa yang terhimpit beban ekonomi.

Sebagai upaya mitigasi, pemerintah daerah telah menargetkan skrining kesehatan jiwa bagi 22 ribu orang, dengan progres capaian yang kini telah menyentuh angka 67 persen. Pendekatan ini mencakup dua jalur utama, yakni penanganan dini bagi ODMK dan layanan komprehensif bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui kolaborasi lintas sektor hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Lebih lanjut, program ini juga menjadi ujung tombak dalam menghapus praktik pemasungan bagi penderita gangguan jiwa. Melalui implementasi Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (PROBIS), masyarakat kini memiliki akses penuh untuk mendapatkan layanan medis spesialis hingga rawat inap selama 42 hari tanpa terbebani biaya.

Pihak Dinkes Sumut menegaskan bahwa gangguan jiwa setara dengan penyakit kronis lain, seperti hipertensi atau diabetes, yang memerlukan kedisiplinan dalam konsumsi obat agar pasien dapat kembali produktif. Masyarakat diimbau untuk segera membawa anggota keluarga yang terindikasi gangguan jiwa ke rumah sakit, alih-alih menempuh tindakan pemasungan yang tidak manusiawi.