BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mencatat tren peningkatan beban pembiayaan untuk penyakit katastropik di wilayah kerjanya, yang mencakup Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan. Penyakit katastropik sendiri didefinisikan sebagai kondisi medis serius yang membutuhkan penanganan intensif jangka panjang serta menyerap biaya pengobatan yang sangat besar.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, penyakit jantung menempati posisi teratas sebagai penyumbang klaim biaya tertinggi. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 222.974 kasus dengan nilai klaim mencapai Rp116,817 miliar. Tren ini berlanjut hingga Mei 2026 dengan mencatatkan 89.054 kasus dengan nilai pembiayaan mencapai Rp48,73 miliar.

Selain penyakit jantung, gagal ginjal menjadi urutan kedua dalam daftar penyakit dengan biaya perawatan tertinggi. Pada tahun 2025, terdapat 73.775 kasus gagal ginjal dengan total klaim Rp80,811 miliar. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 29.452 kasus gagal ginjal dengan beban biaya mencapai Rp31,348 miliar.

Fitriyah menjelaskan bahwa selain dua penyakit tersebut, terdapat beberapa kondisi medis lain yang masuk dalam kategori katastropik dengan pembiayaan signifikan. Data tahun 2025 menunjukkan tingginya angka kasus untuk kategori lain, yakni 139.770 kasus stroke, 52.808 kasus kanker, 3.426 kasus sirosis hati, 1.758 kasus thalasemia, serta 82 kasus hemofilia.

Pemaparan ini disampaikan menyusul agenda Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025. Data akumulatif ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat di wilayah kerja Cabang Tulungagung mengenai pentingnya pencegahan penyakit melalui gaya hidup sehat guna menekan risiko penyakit kronis di masa depan.