Pemerintah menyoroti peran sentral perusahaan teknologi digital dalam ekosistem inovasi nasional pasca-evaluasi 18 bulan pelaksanaan Resolusi No. 57-NQ/TW. Dalam konferensi yang terhubung ke ribuan lokasi di seluruh negeri, terungkap bahwa sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi motor penggerak utama dalam upaya percepatan transformasi digital di berbagai lini.
Data terbaru menunjukkan terdapat lebih dari 81.000 perusahaan yang bergerak di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Dari angka tersebut, perusahaan teknologi digital menempati porsi terbesar dengan total 78.370 entitas. Sementara itu, kategori lainnya seperti bisnis riset dan pengembangan, startup inovatif, serta bisnis teknologi tinggi masih berada dalam skala yang lebih kecil.
Struktur kepemilikan usaha dalam ekosistem ini menunjukkan dominasi mutlak sektor swasta yang mencakup 92,7% atau sebanyak 75.147 perusahaan. Sektor penanaman modal asing (FDI) berkontribusi sebesar 7,2%, sedangkan perusahaan milik negara tercatat hanya mengambil porsi 0,1%. Kondisi ini mengindikasikan ketergantungan strategis pada dinamika sektor swasta dalam memajukan agenda inovasi dan teknologi nasional.
Selain fokus pada pengembangan domestik, pemerintah juga terus menguatkan kolaborasi internasional guna menunjang kemajuan teknologi. Kemitraan strategis dengan negara seperti Belanda melalui konsultasi politik dan kerja sama infrastruktur berkelanjutan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan standar teknologi global ke dalam ekosistem inovasi dalam negeri.