Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tengah mengawal ketat tahapan kerja sama pengelolaan kawasan Kebun Binatang Bandung yang telah memasuki fase perhitungan bisnis. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa peran pemerintah dalam proses ini terbatas pada pengawasan kepatuhan hukum, tanpa mengintervensi detail kesepakatan komersial yang dilakukan pihak terkait.

Farhan menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan setiap langkah strategis yang diambil tetap berpijak pada regulasi yang berlaku. Ia menargetkan seluruh rangkaian proses kerja sama ini dapat diselesaikan sepenuhnya sepanjang Juli 2026 mendatang.

Terkait aspek komitmen keuangan, Farhan mengungkapkan bahwa pemenang lelang telah memenuhi kewajiban awal dengan menyetorkan kontribusi tahunan senilai Rp4,3 miliar. Dana tersebut diterima oleh Pemkot Bandung hanya dalam kurun waktu dua hari setelah penetapan pemenang lelang diumumkan, yang mencerminkan kesiapan mitra dalam memenuhi tanggung jawab finansial.

Lebih lanjut, Pemkot Bandung berkomitmen untuk segera merampungkan seluruh persyaratan administratif yang menjadi domain pemerintah. Setelah aspek regulasi terpenuhi dan sinkronisasi antara kepentingan bisnis dengan aturan hukum tercapai, kedua belah pihak dijadwalkan akan segera melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah final pengelolaan kebun binatang tersebut.