Suasana di depan Gedung DPRD Kota Tegal pada Jumat pagi, 3 Juli 2026, diwarnai dengan aksi unjuk rasa oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Rakyat Tegal Bersatu (Ratu). Kehadiran massa ini menjadi sorotan di tengah hangatnya isu penolakan pembukaan tempat hiburan malam di Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana.
Koordinator lapangan aksi, Hadi Santoso, menegaskan bahwa pergerakan massa tersebut murni sebagai wujud dukungan terhadap keberlanjutan iklim investasi di Kota Bahari. Ia menepis anggapan bahwa aksi ini merupakan tandingan dari demonstrasi sebelumnya, sembari menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga diisi dengan lantunan istighotsah bersama.
Hadi memaparkan bahwa investasi memiliki urgensi vital bagi pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, masuknya modal usaha akan berbanding lurus dengan terbukanya lapangan kerja baru, yang pada gilirannya akan mendongkrak kesejahteraan warga lokal serta mengakselerasi kemajuan Kota Tegal secara keseluruhan.
Lebih lanjut, pihak penyelenggara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tegal yang berupaya menjaga stabilitas daerah. Mereka berharap pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai investasi yang membawa dampak positif bagi kemaslahatan masyarakat dan visi pembangunan kota ke depan.
Aksi yang berlangsung di Jalan Pemuda tersebut berjalan dengan tertib. Aparat kepolisian disiagakan di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif selama penyampaian aspirasi berlangsung hingga selesai.