Penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma oleh pihak kepolisian pada Jumat (19/6/2026) tidak hanya dipandang sebagai langkah penegakan hukum murni, melainkan juga dinilai membawa implikasi politik yang signifikan. Keduanya kini tengah menjalani perawatan di RS Polri menyusul proses hukum yang menjerat mereka terkait dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pengamat politik, Agung Baskoro, menilai bahwa perkara ini akan menyedot perhatian berbagai poros politik, terutama kelompok yang selama ini mengambil posisi berseberangan dengan pemerintahan Jokowi. Menurut Agung, kelompok-kelompok tersebut diprediksi akan melakukan pengawalan ketat terhadap jalannya kasus ini, yang pada akhirnya berpotensi menciptakan situasi politik nasional kembali riuh.
Agung menambahkan bahwa fokus publik saat ini tertuju pada bagaimana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyikapi situasi tersebut. Pemerintah kini berada di titik krusial dalam menentukan sikap, apakah akan tetap memosisikan diri sebagai pihak yang netral atau justru mengambil langkah berbeda di tengah sorotan tajam dari masyarakat dan pihak oposisi.
Lebih lanjut, Agung menyoroti bahwa pengaruh Jokowi, atau yang ia sebut sebagai 'Jokowi Effect', masih terasa kuat dalam peta perpolitikan tanah air meskipun beliau telah purnatugas selama 1,5 tahun. Ia merujuk pada keberadaan anggota keluarga Jokowi yang masih memegang posisi strategis di pemerintahan dan partai politik, serta jejaring figur yang tersebar di berbagai lembaga publik.
"Fitur-fitur kekuasaan atau pengaruh 'Jokowi Effect' itu masih mengemuka dan ini tidak bisa dianggap sebelah mata. Mengingat posisi Wakil Presiden, jabatan pimpinan partai, hingga kepala daerah yang masih dipegang oleh pihak terafiliasi, kasus ini akan menjadi ujian bagi stabilitas politik nasional ke depan," pungkasnya.