Upaya penyelamatan seorang pendaki berusia 18 tahun bernama Cakra tengah berlangsung di lereng Gunung Semeru. Korban dilaporkan terperosok ke dalam jurang setelah mendaki melalui jalur tidak resmi di kawasan Candi Jawar Purbakala, Desa Argoyuwono, Kabupaten Malang.

Koordinator Unit Siaga SAR Malang Raya, Imam Nahrowi, mengonfirmasi bahwa proses evakuasi saat ini menghadapi tantangan besar. Tim penyelamat harus menempuh perjalanan kaki selama delapan jam untuk mencapai titik lokasi korban yang berada di area curam dan terjal.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa pendakian tersebut ilegal. Saat ini, aktivitas pendakian ke puncak Semeru masih ditutup total mengingat status gunung yang masih Siaga dan aktivitas erupsi yang terus berlangsung.

Insiden bermula ketika kelompok pendaki yang berasal dari Semarang, Malang, dan Pasuruan tersebut memulai perjalanan pada Sabtu (30/5/2026). Komunikasi sempat terjalin pada Senin (1/6/2026), saat korban mengirimkan titik koordinat sebelum akhirnya hilang kontak. Pihak keluarga yang menerima kabar tersebut segera meminta bantuan aparat setempat.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas BBTNBTS, Basarnas, serta warga lokal telah dikerahkan untuk memastikan korban segera dievakuasi ke posko kesehatan. Ambulans dan tim medis telah disiagakan di titik penjemputan untuk memberikan pertolongan pertama sebelum korban dirujuk ke rumah sakit terdekat.