Aksi massa kembali mewarnai suasana pusat Kota Tegal pada Jumat (3/7/2026). Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Eling Anak Keturunan mendatangi Gedung DPRD Kota Tegal untuk menyuarakan keberatan mereka terhadap rencana operasional tempat hiburan malam, khususnya Helens Night Mart yang berlokasi di Kecamatan Margadana.
Di bawah pengawalan aparat, massa menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah lebih selektif dalam memberikan izin investasi. Para pengunjuk rasa menilai bahwa maraknya tempat hiburan malam yang tidak terkendali berpotensi mengikis nilai-nilai religiusitas yang telah lama menjadi identitas Kota Tegal, sesuai dengan napas sejarah yang dibangun oleh para ulama terdahulu.
Dalam orasinya, tokoh agama setempat, KH Sarkowi, menegaskan bahwa pembangunan kota seharusnya selaras dengan pembentukan masyarakat yang agamis, bukan justru menjadi sarana bagi kemaksiatan. Senada dengan hal tersebut, Ustaz Kafandi menambahkan bahwa keresahan warga telah mencapai puncaknya, seraya mendesak otoritas terkait untuk segera mengambil langkah tegas demi melindungi moralitas generasi muda dari dampak negatif lingkungan hiburan malam.
Ketua Presidium Aliansi Eling Anak Keturunan, Edi Friyono, menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah nyata agar aspirasi masyarakat didengar oleh para pemangku kebijakan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten menolak kehadiran tempat hiburan tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah dari potensi konflik sosial di masa depan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, beserta sejumlah anggota dewan menemui massa secara langsung. Pihak parlemen berkomitmen untuk mengevaluasi setiap investasi yang masuk dengan memastikan bahwa seluruh proses perizinan harus tetap mematuhi regulasi serta norma-norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat.