Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengeluarkan kebijakan strategis dengan menutup total jalur pendakian Gunung Semeru selama periode 7 hingga 18 Agustus 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan mendalam terhadap pelaksanaan ritual Hari Raya Karo yang disakralkan oleh masyarakat adat Suku Tengger.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahjah Nugraha, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut resmi ditetapkan melalui Surat Pengumuman Nomor PG.16/T.8/TU/HMS.01.08/B/07/2026. Langkah ini merupakan respon atas permohonan resmi dari Pemerintah Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang, guna memastikan kelancaran dan kekhidmatan prosesi keagamaan di kawasan tersebut.

Sesuai dengan regulasi baru ini, seluruh aktivitas pendakian di gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut wajib berakhir pada Kamis, 6 Agustus 2026. TNBTS memberikan instruksi tegas agar seluruh pendaki yang berada di area jalur pendakian telah turun dan melapor ke posko utama selambat-lambatnya pada Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB. Jalur pendakian dijadwalkan kembali dibuka untuk umum pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Bagi calon pendaki yang terdampak kebijakan penutupan ini, pihak pengelola memberikan dispensasi berupa fasilitas penjadwalan ulang (reschedule) bagi mereka yang sebelumnya telah melakukan pemesanan. Informasi teknis mengenai proses penjadwalan tersebut akan disampaikan secara personal melalui kontak WhatsApp ketua rombongan yang terdaftar dalam sistem reservasi daring.

Pihak TNBTS menegaskan bahwa penutupan hanya berlaku untuk aktivitas pendakian Gunung Semeru. Sementara itu, untuk kegiatan wisata umum serta aktivitas berkemah di kawasan Ranu Regulo tetap beroperasi normal seperti biasa. Seluruh pihak terkait diimbau untuk mematuhi aturan ini demi menjaga kenyamanan serta menghormati tradisi masyarakat lokal selama Hari Raya Karo berlangsung.