Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon turut serta dalam forum ilmiah nasional untuk membahas terobosan baru dalam pengelolaan dana umat. Dalam forum virtual BAZNAS Knowledge Sharing Sesi ke-10 yang digelar pada Selasa (14/7/2026), fokus pembahasan diarahkan pada pemanfaatan dana zakat yang bersumber dari imbal hasil deposito syariah untuk membiayai premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dari keluarga prasejahtera.

Diskusi interaktif ini menghadirkan sejumlah pakar ekonomi syariah, di antaranya Rektor UIN Sunan Kudus Prof. Dr. H. Abduurohman Kasdi, Lc., M.Si., Pembantu Dekan I FEBI UIN Sunan Kudus Dr. H. Murtadho Ridwan, Lc., M.Sh., serta akademisi Keuangan Islam Iqbal Faza, M.E. Para narasumber memaparkan kajian akademis mengenai bagaimana optimalisasi dana zakat dari investasi syariah dapat dialokasikan guna menjamin hak kesehatan para lansia miskin.

Konsep ini dinilai mampu mengubah paradigma penyaluran zakat dari sekadar bantuan konsumtif jangka pendek menjadi program perlindungan sosial yang berkelanjutan. Melalui sinergi antara lembaga zakat, institusi keuangan syariah, pemerintah, dan akademisi, diharapkan jaminan kesehatan bagi kelompok rentan dapat terpenuhi secara mandiri dan berkesinambungan.

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyambut positif gagasan tersebut. Menurutnya, inovasi ini memberikan perspektif segar bagi pengelola zakat di tingkat daerah untuk merancang program pemberdayaan yang lebih relevan dan berdampak nyata. Ia menekankan pentingnya adopsi riset akademis dalam penyusunan kebijakan penyaluran zakat agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran.

Senada dengan hal itu, Jihan Abbas selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, menambahkan bahwa kegiatan mingguan ini menjadi sarana peningkatan kapasitas SDM yang sangat krusial. Pengetahuan mengenai integrasi zakat dengan jaminan kesehatan nasional diharapkan dapat diadaptasi dalam program kerja lokal guna meningkatkan kualitas hidup mustahik di Kota Ambon.