Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang remaja di jalur pendakian Gunung Sibayak, Kabupaten Karo, memicu sorotan publik terkait batas kewenangan pengelolaan wilayah konservasi tersebut. Wilayah yang terletak di Desa Jaranguda ini merupakan bagian dari Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahura di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara.

Di sisi lain, hak penyediaan sarana dan prasarana penunjang wisata alam di area tersebut dipegang oleh pihak swasta, yakni PT Pariban Sibayak Jilena. Perusahaan ini mengantongi Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan masa konsesi mencapai 35 tahun.

Sorotan publik semakin tajam setelah polisi menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya berinisial RS yang teridentifikasi sebagai Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Karo. Berdasarkan data administrasi, jabatan Komisaris PT Pariban Sibayak Jilena dipegang oleh Ardian Surbakti, yang saat ini menjabat sebagai Ketua HIPMI Karo sekaligus Direktur Utama PDAM Tirtanadi. Meski demikian, kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan manajemen perusahaan dalam perkara hukum tersebut.

Tragedi ini juga memicu pertanyaan mendasar terkait pembagian tanggung jawab keamanan di lokasi wisata. Berdasarkan izin PB-PSWA, PT Pariban Sibayak Jilena hanya berwenang menyediakan fasilitas wisata pendukung. Sementara itu, fungsi pengamanan kawasan hutan konservasi serta penegakan hukum sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah melalui UPT Tahura dan aparat penegak hukum terkait.

Upaya konfirmasi kepada otoritas terkait masih menemui kendala. Kepala UPT Tahura Karo, Faisal Simangunsong, enggan memberikan komentar detail dengan alasan sedang melakukan pelacakan data spasial di luar daerah dan menghindari kekeliruan kutipan. Senada dengan itu, Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Marpaung, hanya memberikan respons singkat agar publik bersabar menanti perkembangan kasus ini.

Saat ini, jajaran kepolisian masih terus mendalami kasus penganiayaan tersebut. Polisi terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap motif serta potensi adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa berdarah di destinasi wisata alam Sumatra Utara ini.