Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) resmi memulai transformasi pengelolaan jalur pendakian melalui pengembangan Jalur Ajisaka di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Inisiatif ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Kehutanan bertajuk 'Bedah Gunung' yang bertujuan meningkatkan kualitas wisata alam di kawasan konservasi melalui penerapan standar nasional.

Deklarasi komitmen ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, asosiasi pemandu gunung, hingga masyarakat desa penyangga. Kolaborasi lintas sektor ini difokuskan pada penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta digitalisasi sistem pemantauan pendakian.

Sebagai langkah konkret, Jalur Ajisaka akan menjalani audit berbasis Standar Nasional Indonesia (SNI) 8748:2019 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung. Hasil audit tersebut nantinya menjadi acuan utama dalam penataan fasilitas pendukung, seperti pembenahan pos tiket, shelter, hingga penyediaan sarana informasi, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan ekosistem.

Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Kementerian Kehutanan, Johan Setiawan, menekankan bahwa program ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pengalaman pendaki yang berkualitas dan perlindungan fungsi kawasan konservasi. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan pengunjung adalah prioritas mutlak yang harus dibarengi dengan manajemen profesional.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Balai TNGHS, Didid Sulastiyo, menambahkan bahwa pengembangan ini mengusung visi *zero waste* dan *zero accident*. Dengan penerapan standar yang ketat, Jalur Ajisaka diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi pengelolaan jalur pendakian lain di Indonesia, di mana sektor wisata mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal tanpa merusak integritas lingkungan.