Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, akhirnya memberikan pernyataan resmi merespons isu yang berkembang terkait penggeledahan bernilai fantastis di lingkungan kerjanya. Febrie menegaskan sikapnya untuk menghormati sepenuhnya setiap proses hukum yang saat ini tengah dijalankan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam keterangannya, Febrie secara tegas membantah seluruh rumor yang mengaitkan dirinya dengan dugaan keterlibatan dalam praktik bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ia menyatakan bahwa narasi tersebut tidak berdasar dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pihaknya menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berlangsung guna menjaga integritas institusi Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum di Indonesia.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung terus memantau perkembangan situasi di lapangan sambil memastikan bahwa roda operasional di bidang pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi dari kanal-kanal resmi penegak hukum.