Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya dokumen surat dinas yang mencantumkan nama istri serta anak Menteri PU Dody Hanggodo Lasmono dalam rencana kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat. Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menyatakan bahwa pencantuman nama tersebut merupakan langkah administratif semata untuk mempermudah pengurusan visa.
Apri menjelaskan bahwa daftar tersebut masih bersifat tentatif dan disusun berdasarkan kemungkinan pendampingan dalam perjalanan dinas. Menurutnya, pihak kementerian mengikuti saran dari Kementerian Luar Negeri untuk menggabungkan permohonan visa keluarga dalam satu kesatuan surat agar proses administrasi lebih efisien dan terarah.
Lebih lanjut, Apri menegaskan bahwa tidak ada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rencana keikutsertaan keluarga menteri. Ia memberikan jaminan bahwa seluruh biaya akomodasi serta perjalanan anggota keluarga, apabila jadi turut serta, akan dibebankan sepenuhnya kepada dana pribadi. Selain itu, penggunaan paspor diplomatik bagi pasangan pejabat saat mendampingi tugas negara juga dipastikan telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Terkait agenda kunjungan ke New York yang dijadwalkan pada 13–19 Juli 2026, pihak kementerian menegaskan bahwa perjalanan tersebut belum diputuskan. Fokus utama Menteri PU saat ini masih diprioritaskan pada penanganan pasca-bencana, penyelesaian program sekolah rakyat, serta mitigasi dampak El Nino di dalam negeri.
Di sisi lain, Kementerian PU kini tengah melakukan investigasi internal untuk melacak sumber kebocoran dokumen yang seharusnya bersifat rahasia tersebut. Pihak kementerian menegaskan komitmennya untuk menjatuhkan sanksi disiplin kepada oknum internal yang terbukti bertanggung jawab atas penyebarluasan surat dinas tersebut ke ranah publik.